Sejak pendudukan Jepang dan revolusi kemerdekaan R.I. gedung museum ini tidak terawat. Pada tahun 1957 diserahkan kepada Lembaga Kebudayaan Indonesia ( LKI ) dan sejak itu nama museum diganti menjadi Museum Jakarta Lama
Pada tanggal 1 Agustus 1960 namanya disingkat menjadi Museum Jakarta. Pada tanggal 17 September 1962 oleh LKI diserahkan kepada pemerintah R.I. cq Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan pada akhirnya pada tanggal 23 Juni 1968 oleh Dirjen Kebudayaan Dep. Pendidikan dan Kebudayaan gedung museum diserahkan kepada Pemerintah DKI Jakarta dan di gedung ini pula Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta berkantor
Sejak kepindahan Museum Jakarta (sekarang Museum Sejarah Jakarta) ke gedung bekas KODIM 0503 Jakarta Barat yang dahulunya disebut gedung Stadhuis / Balaikota, maka bekas gedung Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta kemudian dijadikan Museum Wayang. Gagasan didirikannya Museum Wayang adalah ketika Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin ketika menghadiri Pekan Wayang II tahun 1974. Dengan dukungan panitia acara tersebut, Gubernur DKI Jakarta dengan para pecinta wayang, Pemerintah DKI Jakarta menunjuk gedung yang terletak di Jl. Pintu Besar Utara No. 27 sebagai Museum Wayang.
Sebagai pendamping Museum Wayang didirikan Yayasan Nawangi dengan H. Budiardjo sebagai Ketua Umum. Selanjutnya Yayasan menunjuk Ir. Haryono Haryo Guritno sebagai pimpinan proyek pendirian Museum Wayang. Sesudah penataan koleksi wayang selesai maka pada tanggal 13 Agustus 1975 diresmikan pembukaan Museum Wayang oleh Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin. Museum Wayang merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebudayaan dan Permuseuman di bidang pewayangan terakhir berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 134 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (BAB VIII, Pasal 33, 1).